Jumat, 20 Agustus 2010

Demi Mutu, LPTK Harus Dikendalikan

Pemerintah perlu mengendalikan keberadaan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). Hal itu dilakukan untuk menjaga mutu guru karena sekarang ini perkembangannya sangat pesat dari 344 menjadi 1.900 lebih.

“Apabila tidak ditata mulai sekarang mutu guru akan terus menurun,” kata pengamat pendidikan dari Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS), Furqon Hidayatullah, di Solo, Rabu (18/8/2010).

Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UNS itu mengatakan, LPTK mengambil calon mahasiswa seadanya tanpa melalui seleksi yang baik. Jika ingin menghasilkan guru yang baik, lanjut dia, kondisi yang ada saat ini harus ditata ulang.

Sebanyak 1.900 LPTK tersebut setiap tahun menghasilkan 200 ribu guru, sementara kebutuhan guru di Indonesia hanya 40 ribu per tahunnya. Untuk menata LPTK ini, kata Furqon, diperlukan tiga hal yang harus dilakukan yaitu seleksi penerimaan calon mahasiswa harus diperketat, kebutuhan guru dan lulusan harus seimbang, serta penempatan guru harus merata.

Ia menambahkan, untuk meningkatkan mutu pendidikan, terutama menyangkut penempatan guru ke daerah-daerah terpencil, juga harus ada campur tangan dari pemerintah pusat.

“Untuk guru yang baru diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) harus mau ditempatkan ke daerah terpencil dan setelah menjalani tugas sekitar lima tahun baru bisa pindah. Tidak seperti sekarang ini, semua guru menumpuk di kota,” katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar